
LSP-P1
SMK WIDYA PRAJA UNGARAN

Selamat dating di Web LSP P1 SMK Widya Praja Ungaran…
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Widya Praja Ungaran adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMK Widya Praja Ungaran didirikan oleh SMK Widya Praja Ungaran melalui SK Kepala Sekolah Nomor : 289/I03.30/SMK.WP/C/2016tanggal 16 Maret 2016. LSP SMK Widya Praja Ungaran berlokasi di SMK Widya Praja Ungaran, jalan Jendral Gatot Subroto 63 Ungaran 50517, telephone/ faximile (024) 6923124, email : smk.wpung@yahoo.co.id / lspp1.smkwidyapraja@gmail.com, website : www.smkwidyapraja.sch.id
Pengurus organisasi LSP SMK Widya Praja Ungaran terdiri atas unsur Pengarah (board), unsur Pelaksana dan Komite Skema Sertifikasi. Unsur Pengarah yaitu Kepala Sekolah selaku Manajer Mutu di sekolah. Unsur Pelaksana meliputi : Ketua LSP, Bidang Administrasi dan Keuangan, Bidang Sertifikasi dan Bidang Manajemen Mutu.
LSP SMK Widya Praja Ungaran bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada Sektor Kelompok Bisnis Manajemen, yaitu pada Bidang Akuntansi dan Sektor Kelompok Pariwisata, yaitu pada Bidang Tata Busana.Selain itu juga untuk memastikan bahwa tuntutan kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh Dunia usaha/Dunia Industri dapat dipenuhi para lulusan SMK.Pendirian LSP SMK Widya Praja Ungaran mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi dan para profesional bidang produksi dan jasa.
LSP SMK Widya Praja Ungaran bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.
LSP SMK Widya Praja Ungaran memiliki dua buah Tempat Uji Kompetensi berupa ruang uji teori dan ruang uji praktik atau bengkel uji kompetensi sesuai dengan Kualifikasi bidang masing-masing skema sertifikasi, meliputi Tempat Uji Kompetensi Akuntansi dan Tata Busana, Administrasi Perkantoran dan Jasa Boga. LSP SMK Widya Praja Ungaran juga memiliki Kantor LSP dengan sarana kerja yang memadai. Selain itu LSP SMK Widya Praja Ungaran dilengkapi dengan sarana dan prasarana kerja berupa program kerja tahunan dan perangkat kerja, yang meliputi: Standar kompetensi, Materi Uji kompetensi, Pedoman pelaksanaan sertifikasi termasuk tata cara penetapan Tempat Uji Kompetensi, Kualifikasi kompetensi dan Sistem pengendalian pelaksanaan sertifikasi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LSP SMK Widya Praja Ungaran mengacu kepada Pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima baik di tingkat nasional, regional dan internasional khususnya pada bidang-bidang yang relevan.